Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Semester I Tahun 2025
Laporan APBDes Landih Semester I Tahun 2025
Opname dan Serah Terima Kegiatan Lanjutan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong
Kegiatan Bulan bahasa Bali Desa Landih Tahun 2025
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2025
Laporan Realisai Anggaran Dana Desa APBN Pemerintah Desa Landih TA 2024
Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2024
Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Landi Tahun 2024
berita-desa
-
Landih, Senin (14/02/2022) bertempat di Lapangan Bola Voli BULANPALA Desa Landih Perbekel Landih didampingi oleh Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan selaku PKA, Kaur Keuangan dan Kelian Banjar Dinas, menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 ...
-
Landih, (18/02/2022) dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Desa Landih bersinergi dengan Desa Adat di wilayah Desa Landih melaksanakan kegiatan aksi bersama bersih sampah plastik. Setelah pemungutan dilakukan pemilahan dan penimbangan sampah yang telah di kumpulkan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan khususnya di bidang pengelolaan persampahan. Diharapkan kegiatan sejenis ini dapat dilakukan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat lainnya ...
-
Sesuai dengan Pemendagri No 20 Tahun 2018 pasal 71 ayat 1 dan 2 dimana Desa harus mengiinformasikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui media informasi. Dimana informasi tersebut paling sedikit memuat:a. laporan realisasi APB Desa;b. laporan realisasi kegiatan;c. kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana;d. sisa anggaran; dane. alamat pengaduan.
Berdasarkan peraturan tersebut Desa Landih telah melakukan pemasangan baliho yang ditempatkan di tempat-tempat strategis seperti di depan Kantor Desa Landih dan lima Banjar ...
-
Landih (09/02/2022) Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Bagian Kelima Pertanggungjawaban pasal 70 . BPD landih menggelar Musyawarah Desa (musdes) pertanggungjawaban realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Landih tahun 2021. Peserta Rapat meliputi BPD, Perbekel beserta perangkat, Pendamping Desa, LPM, Bendesa Adat , Kelian Banjar adat. ...
-
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemerintah Desa Landih melakukan pemasangan Baliho APBDes Landih Tahun 2022. Pemasangan baliho di tempatkan di Depan Kantor Desa Landih beserta di lima Banjar Dinas yang ada di Desa Landih yakni Br. Buayang, Br. Landih, Br. Palaktiying, Br. Langkan dan Br. Penaga.
Pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah ...
-
Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih (Rabu,26/01/2022) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bangli mengadakan sosialisasi rencana pembangunan sirkuit drag face dan drag bike yang rencananya akan di bangun di Desa Landih tepatnya di Banjar Dinas Palaktiying.
Sosialisasi pembangunan sirkuit disampaikan olek kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bangli I Wayan Lega, S.T. yang didampingi oleh rombongan. Sosialisasi diberikan kepada ...
-
Sesuai dengan PMK No. 190 Th 2021 Tentang Pengelolaan Dana desa yang mengatur bahwa Dana Desa 40% digunakan untuk BLT Desa, 20% untuk penguatan ketahanan pangan, 18% untuk penangan kedaan mendesak desa karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 sisa 32% dipergunakan untuk penyelenggaraan di bidang pendidikan dan kesehatan serta kegiatan lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut adalah rincian penggunaan Dana Desa, Desa Landih Tahun Anggaran 2022 :
Jumlah pendapatan Dana Desa Tahu Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.020.467.000,00
Penerimaan ...
-
Berikut kami sampaikan rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2022, dimana dalam penyusunannya sudah mengikuti aturan terbaru terutama PMK No. 190 Th 2021 Tentang Pengelolaan Dana desa yang mengatur bahwa Dana Desa 40% digunakan untuk BLT Desa, 20% untuk penguatan ketahanan pangan, 18% untuk penangan kedaan mendesak desa karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 sisa 32% dipergunakan untuk penyelenggaraan di bidang pendidikan dan kesehatan serta kegiatan lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun rincian anggaran ...