Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 23 September 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan desa.
Musrenbangdes merupakan forum partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Dalam kegiatan ini, dibahas secara mendalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan RKP (DU RKP) tahun 2027 yang akan diajukan ke tingkat kabupaten.
Kegiatan Musrenbangdes Desa Landih dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Bangli, yakni Kepala Seksi Pemerintahan yang mewakili Camat Bangli. Turut hadir pula Tenaga Ahli Pendamping Desa yang mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Kabupaten Bangli. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh utusan dari masing-masing Banjar Dinas, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbangdes kali ini antara lain:
Peningkatan kualitas infrastruktur desa, seperti jalan lingkungan, saluran irigasi, dan fasilitas umum
Pengembangan potensi ekonomi lokal melalui sektor pertanian, peternakan, dan pariwisata berbasis masyarakat
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan kesehatan masyarakat
Penguatan kelembagaan desa dan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan
Selain membahas RKP tahun 2026, forum ini juga menyusun DU RKP tahun 2027 yang berisi daftar kegiatan prioritas yang belum dapat diakomodasi dalam RKP tahun berjalan. DU RKP ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKP Kabupaten Bangli.
Kegiatan Musrenbangdes ditutup dengan penyusunan berita acara yang memuat hasil kesepakatan forum, yang kemudian ditandatangani oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Landih berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat desa.