Setelah mulai dikerjakan pada tanggal 21 Mei 2025 akhirnya pengerjaan Lanjutan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong selesai dikerjakan pada 9 Juni 2025. Setelah proses pengerjaan mencapai 100% dan sudah selesai tahap pengeringan Pemerintah Desa Landih turun melakukan opname kegiatan bersama BPD. Opname dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025. Setelah dilakukan opname langsung dilaksankan serah terima kegiatan dari PKA kepada Perbekel untuk selanjutnya dilakukan serah terima pelestarian dan pemeliharaan hasil kegiatan kepada panitia pelestarian dan pemeliharaan yang sudah dibentuk oleh Perbekel Landih.
Jalan sepanjang 579 m ini merupakan jalan usaha tani dan akses utama warga tempek belong Banjar Dinas Penaga. Dalam pengerjaannya Kegiatan ini membutuhkan 500 HOK Pekerja dan 125 HOK Tukang yang merupakan swadaya masyarakat. Kegiatan Lanjutan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong ini menggunakan APB Desa Landih yang bersumber dari Dana Desa dan Swadaya masyarakat dengan rincian RAB sebagai berikut:
Dana Desa Rp. 154.427.250,00
Swadaya Masyarakat Rp. 69.800.000,00
Total RAB Rp. 224.227.250,00,00
Realisai anggaran dari kegiatan Lanjutan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak Belong adalah sebagai berikut:
Dana Desa Rp. 153.623.250,00
Swadaya Masyarakat Rp. 66.250.000,00
Total Realisasi Rp. 219.873.250,00