Selasa, (8/6/2021) bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih Perbekel Landih didampingi oleh Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Ketua BPD, Babinkantibmas dan Kaur Keuangan, menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 6 Tahun Anggaran 2021. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT Dana Desa tahap ke-6 diberikan untuk 26 KPM tersebar di lima Banjar Dinas di Desa Landih.